Awali Triwulan ke-2 di Tahun 2017 Astra Life Bayarkan Klaim Nasabah Dua Milyar Rupiah

Jakarta, April 2017 – PT ASTRA AVIVA LIFE (Astra Life), membayarkan klaim dari nasabah korporasi sebesar Rp 2 Milyar pada tanggal 5 April 2017 lalu. Pengajuan klaim meninggal dunia dilakukan oleh Intertek Indonesia selaku nasabah korporasi Astra Life untuk diserahkan kepada ahli waris Alm. Bapak Ismawan, salah satu karyawannya yang menjadi tertanggung dan terdaftar di polis Winlife, asuransi jiwa kumpulan yang dibeli oleh Intertek Indonesia untuk perlindungan jiwa, kesehatan dan kesejahteraan karyawannya.

Acara serah terima simbolis pembayaran klaim ini dilakukan di kantor Intertek Indonesia dihadiri oleh Jose Richard Gamo – Managing Director Intertek Indonesia dan Ludwig Laibahas – Country Human Resources Manager Intertek Indonesia dan beberapa orang perwakilan divisi SDM Intertek Indonesia lainnya. Hadir pula ibu Endang Woro S, istri Alm. Bapak Ismawan selaku ahli waris, Luky Suardi – Direktur Astra Life, Putu Kusumahadiwijaya – Head of Employee Benefit (EB) Astra Life serta beberapa perwakilan divisi EB Astra Life.

Luky Suardi yang hadir mewakili manajemen Astra Life mengatakan bahwa pembayaran klaim terhadap nasabah yang terkena risiko merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kewajiban perusahaan kepada tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi sehingga nasabah bisa memperoleh haknya. “Kami sadar bahwa pembayaran klaim ini tidak akan bisa menggantikan peranan Alm. Bapak Ismawan bagi keluarganya, namun kami berharap ahli waris dan keluarga almarhum bisa terus melanjutkan hidup, menjalani dan mewujudkan rencana, cita-cita  ataupun mimpi yang ingin dicapai sehingga bisa tetap mencintai hidup.” ungkap Luky.

Intertek Indonesia merupakan salah satu nasabah korporasi yang telah mempercayakan kebutuhan perlindungan jiwa, kesehatan dan kesejahteraan karyawannya kepada Astra Life selama satu tahun terakhir dan Alm. Bapak Ismawan adalah salah satu karyawannya yang menjadi tertanggung dan berhak untuk mendapatkan manfaat klaim meninggal dunia sebesar Rp. 2 Milyar setelah beliau sakit dan meninggal dunia.

Ibu Endang Woro S. selaku istri dan ahli waris Alm. Bapak Ismawan mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya klaim manfaat meninggal dunia dari Intertek Indonesia yang menjadi perusahaan tempat almarhum suaminya bekerja selama 10 tahun terakhir. “Kami akan terus melanjutkan cita-cita almarhum untuk merintis usaha keluarga di bidang kuliner yang akan dijalankan oleh anak-anak kami.”

Jose Richard Gamo mewakili manajemen Intertek Indonesia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Astra Life pada saat penyerahan klaim asuransi jiwa tsb. “Pengurusan pembayaran klaim berjalan lancar berkat kerjasama yang baik dengan Astra Life selaku penyedia asuransi jiwa bagi karyawan Intertek Indonesia.” ucap Richard.

Lebih lanjut Luky juga menjelaskan bahwa kemampuan perusahaan asuransi jiwa dalam membayarkan klaim bisa menjadi faktor utama bagi masyarakat pada saat memilih produk asuransi. Masyarakat bisa melihat nilai Rasio Solvabilitasnya dan track record pada masa lalu. Berdasarkan data per 31 Desember 2016, Rasio Solvabilitas Astra Life terjaga diangka 1291% jauh diatas dari nilai minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan yaitu sebesar 120%.

Kedepannya Astra Life akan terus menjaga pelayanan prima bagi nasabah. Berbagai inovasi akan terus dilakukan pada masa yang akan datang agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang terbaik. “Kami berharap akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi, sehingga bisa menikmati hari ini, bermimpi lebih serta mewujudkannya,” tutup Luky.

Photo 1 - Serah Terima Pembayaran Klaim Manfaat Meninggal Dunia Produk Asuransi Jiwa Berjangka Astra Life dari mgt Astra Life kpd mgt Intertek Indonesia

Photo 2 - Serah Terima Klaim Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia an.Bpk Ismawan kpd ahli waris dari Intertek Indonesia _ Astra Life

Share :

Leave a comment