Perlindungan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun, termasuk kecelakaan
Santunan rawat inap Rumah Sakit hingga Rp 1juta per hari
Tambahan manfaat Santunan Rawat Inap ICU, Penggantian Biaya Pembedahan, Santunan Cepat Sembuh, Santunan Aneka Perawatan Rumah Sakit, Penggantian Biaya Setelah Rawat Inap dan Santunan Penyakit Kritis
Fleksibilitas dalam menentukan besar manfaat
Perlindungan 1 tahun dan otomatis diperpanjang setiap tahunnya