Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 50% dari Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung menderita salah satu dari 41 kondisi Penyakit Kritis Tahap Awal*.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan setelah dikurangi dengan jumlah Uang Pertanggungan yang telah dibayarkan berdasarkan ketentuan.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan setelah dikurangi dengan jumlah Uang Pertanggungan yang telah dibayarkan berdasarkan ketentuan.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 4 kondisi Penyakit Kritis berupa Komplikasi Diabetes*.
*Mengacu pada Tabel Pertanggungan Kondisi Penyakit Kritis 117 Crisis Cover.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 120% dari Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan setelah dikurangi dengan jumlah Uang Pertanggungan yang telah dibayarkan berdasarkan ketentuan.