Keunggulan
Manfaat Produk
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia.
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat akan dibayarkan hingga sebesar 5% dari uang pertanggungan jika tertanggung mengalami kecelakaan dan menjalani rawat jalan darurat.
100% premi akan dikembalikan pada akhir masa pertanggungan (apabila manfaat ini dipilih).
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: Minimum 18 - 60 tahun
Tertanggung:Â
- Plan Single:
Tertanggung Utama: 6 bulan - 60 tahun
- Plan Keluarga:
Tertanggung Utama: 18 - 60 tahun
Tertanggung Tambahan (pasangan): 18 - 60 tahun
Tertanggung Tambahan (anak): 6 bulan - 17 tahun
Dapatkan dan isi e-SPAJ di Tenaga Pemasar Kami, lampirkan dokumen yang diperlukan dan bayarkan Premi pertama
Proses seleksi risiko dengan metode Simplified Issuance Offer