Keunggulan
Manfaat Produk
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia.
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat akan dibayarkan hingga sebesar 5% dari uang pertanggungan jika tertanggung mengalami kecelakaan dan menjalani rawat jalan darurat.
100% premi akan dikembalikan pada akhir masa pertanggungan (apabila manfaat ini dipilih).
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: Minimum 18 - 60 tahun
Tertanggung:Â
- Plan Single:
Tertanggung Utama: 6 bulan - 60 tahun
- Plan Keluarga:
Tertanggung Utama: 18 - 60 tahun
Tertanggung Tambahan (pasangan): 18 - 60 tahun
Tertanggung Tambahan (anak): 6 bulan - 17 tahun
Dapatkan dan isi e-SPAJ di Tenaga Pemasar Kami, lampirkan dokumen yang diperlukan dan bayarkan Premi pertama
Proses seleksi risiko dengan metode Simplified Issuance Offer
Asuransi Tambahan
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
