Corporate Communication
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life)
- corporate.communication@astralife.co.id
Jakarta, 23 Februari 2022 – Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian sebesar Rp 155 Miliar. Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar dengan 5.703 kasus.
Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, “Peningkatan kasus Covid- 19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa.”
“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambah Windawati.
Pada dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19. Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki.
Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19. Hal ini mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa pandemi Covid-19 yang dapat diakses tanpa tatap muka, call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional yang siaga membantu proses klaim dan kebutuhan lainnya.
Informasi mengenai layanan perlindungan Astra Life terkait Covid-19 dapat dilihat pada website resmi Astra Life di www.astralife.co.id atau hubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di nomor 1 500 282, nomor WhatsApp 08952-1500282, serta layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Tentang Astra Life
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) merupakan perusahaan penyedia asuransi jiwa yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk, PT Sedaya Multi Investama dan Koperasi Astra International. Berdiri sejak Mei 2014, Astra Life terus berkembang dan berinovasi menghadirkan produk perlindungan serta layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Astra Life menawarkan produk yang beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dari berbagai tingkat kehidupan dan segmen pasar, baik nasabah perorangan berupa asuransi perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), asuransi jiwa syariah, dan juga nasabah kumpulan berupa program kesejahteraan karyawan (employee benefit group business) dan dana pensiun (DPLK).
Pada kuartal III tahun 2021 Astra Life telah melayani lebih dari 3,4 juta tertanggung. Astra Life juga didukung oleh ribuan penyedia layanan kesehatan di seluruh Indonesia yang menjadi mitra perusahaan. Berdasarkan data kuartal III tahun 2021 total aset Astra Life tercatat sebesar Rp. 6,9 triliun dan tingkat solvabilitas / Risk Based Capital (RBC) Astra Life berada di angka 274% (untuk asuransi jiwa konvensional). Angka RBC tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Dengan semua pencapaian dan kinerja yang telah diperoleh tersebut, Astra Life telah menjadi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang signifikan dan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan aspirasi perusahaan menjadi asuransi jiwa yang lekat di hati masyarakat Indonesia.
Website Astra Life dapat diakses di http://www.astralife.co.id.
*PT ASURANSI JIWA ASTRA terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk keperluan data dan peliputan, silakan menghubungi: corporate.communication@astralife.co.id
Adding {{itemName}} to cart
Added {{itemName}} to cart