Corporate Communication
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life)
- corporate.communication@astralife.co.id
Jakarta, 23 Juni 2023 – Menyambut tahun ajaran baru, sejumlah orang tua mulai bersiap untuk mengeluarkan dana keperluan anak sekolah. Dana yang sudah dipersiapkan jauh hari akan segera digunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli perlengkapan seragam, alat tulis, tas dan sepatu sekolah bahkan hingga dana kursus atau pun bimbel. Namun sebelum dana digunakan, Astra Life menganjurkan kepada kepala keluarga untuk mapping ulang kondisi finansial, sebab dalam pos keuangan tersebut ada kebutuhan untuk proteksi asuransi jiwa yang juga perlu dievaluasi.
Windy Riswantyo selaku Marketing & Alternate Channel Group Head Astra Life mengimbau, “Dalam mengelola keuangan menyambut tahun ajaran baru, perhatikan juga pada pos-pos keuangan yang sudah ditentukan sebelumnya, lakukan evaluasi dan mapping terhadap kondisi keuangan dan tidak lupa untuk evaluasi polis asuransi jiwa yang dimiliki agar lebih tepat guna.”
Sebagai orang tua dan pencari nafkah dalam keluarga, penting untuk memiliki safety net berupa asuransi jiwa. Bila pencari nafkah terkena musibah seperti penyakit kritis atau tutup usia dini, sehingga tidak bisa menghasilkan nafkah lagi, maka Uang Pertanggungan (UP) dari asuransi jiwa bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan anak hingga tamat kuliah. Di momen menghadapi tahun ajaran baru inilah yang menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi keuangan sekaligus evaluasi polis. Berikut beberapa manfaat evaluasi polis bagi pemegang polis:
Pemegang polis wajib mengecek status polis agar tidak lapse dan juga cek tanggal pembayaran premi agar pembayaran tepat waktu dan tidak melewati tanggal berakhir masa tenggang waktu pembayaran premi. Lain halnya bagi pemegang polis pada produk asuransi jiwa unit link, ada manfaat fasilitas cuti premi untuk menghindari polis lapse. Misalnya dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak, memutuskan untuk mengambil cuti premi sebab pengeluaran yang dihadapi bertambah dan tidak memungkinkan untuk membayar premi. Dengan fasilitas cuti premi, pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu, tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini bisa dilakukan bila nilai dana yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi dan biaya bulanan (jika ada) sebagaimana yang tercantum dalam Polis. Tetapi perlu diingat, fitur ini tidak bisa digunakan selamanya, karena nilai dana investasi yang telah dikumpulkan jadi tergerus dan lama-kelamaan akan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya, agar polis dapat terus aktif.
Kebutuhan hidup bagi setiap orang akan berbeda. Sama halnya seperti aset penghasilan, kendaraan, jiwa, kesehatan, hingga dana pensiun. Dalam melakukan perhitungan pengeluaran tahunan juga disarankan untuk menghitung aspek inflasi yang akan terjadi beberapa puluh tahun kedepan. Semakin bertambah anggota keluarga maka akan semakin besar pengeluaran operasional dan pertanggungan yang dibutuhkan. Apa lagi ketika anak menghadapai tahun ajaran baru, orang tua atau pun kepala keluarga perlu menghitung pos dana yang akan dikeluarkan. Sementara itu, Besaran UP sebaiknya harus memenuhi aspek pengeluaran tahunan keluarga yang ditinggalkan begitu juga perlu disesuaikan dengan perhitungan inflasi. Produk asuransi yang dimiliki pun sebaiknya dilakukan penyesuaian agar perlindungan dapat tercover secara optimal.
Bagi yang telah mengalami pengurangan pendapatan juga perlu dilakukan evaluasi terhadap polis.
Dengan adanya kejadian tersebut bisa jadi pembayaran premi yang dilakukan terasa berat. Untuk itu, sebelum dilakukan pengurangan manfaat polis, lakukan perhitungan pada pengeluaran perbulan dan juga tinjau lebih jauh risiko yang berpotensi terhadap diri. Disamping itu, hitung ulang dari pengeluaran per bulan, dengan perhitungan premi yang lebih murah, apakah manfaat perlindungan yang didapat dirasa cukup.
Pemegang polis dapat mempelajari kembali ketentuan yang ada pada polis asuransi, baik mengenai syarat pengajuan klaim, manfaat yang tercover dalam polis, hingga pengecualian manfaat. Hal tersebut dilakukan agar kedepannya jika akan pengajuan klaim dapat menjadi lebih mudah. Lebih dari itu, dengan mempelajari kembali syarat klaim, bahkan pemegang polis dapat menyesuaikan kembali nilai perlindungan yang seusai dengan kondisi finansial terkini.
Setelah mengetahui beberapa manfaat dari evaluasi polis, segera lakukan evaluasi polis asuransi yang dimiliki. Jangan ragu untuk bertanya dan manfaatkan layanan Contact Center yang ada pada perusahaan asuransi jiwa. Salah satunya di Astra Life, sebagai bagian dari Grup Astra untuk menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Astra Life tanggap dalam menangani laporan pelanggan baik berupa keluhan atau pun pertanyaan seputar produk dan layanan, melalui channel Contact Center Hello Astra Life 24 jam di nomor 1 500 282, serta nomor WhatsApp 08952-1500282 dan layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Tentang Astra Life
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) merupakan perusahaan penyedia asuransi jiwa yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk, PT Sedaya Multi Investama dan Koperasi Astra International. Berdiri sejak Mei 2014, Astra Life terus berkembang dan berinovasi menghadirkan produk perlindungan serta layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Astra Life menawarkan layanan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dari berbagai tingkat kehidupan dan segmen pasar, baik nasabah perorangan berupa asuransi perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), asuransi jiwa syariah, dan juga nasabah kumpulan berupa program kesejahteraan karyawan (employee benefit group business) dan pendiri dana pensiun (DPLK). Astra Life berkomitmen penuh dalam memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah serta menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data per Maret 2023, Astra Life merupakan perusahaan asuransi jiwa dengan total aset mencapai Rp.7,97 triliun dan tingkat solvabilitas/Risk Based Capital (RBC) Astra Life berada di angka 176% (untuk asuransi jiwa konvensional). Angka 176% tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120%. Astra Life telah melayani 3,86 juta tertanggung. Dengan semua pencapaian dan kinerja yang telah diperoleh tersebut, Astra Life telah menjadi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang signifikan dan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan aspirasi perusahaan menjadi asuransi jiwa yang lekat di hati masyarakat Indonesia sekaligus menjadi Life Insurer of The Future. Website Astra Life dapat diakses di http://www.astralife.co.id Untuk keperluan data dan peliputan, silakan menghubungi corporate.communication@astralife.co.id |
Adding {{itemName}} to cart
Added {{itemName}} to cart