Corporate Communication
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life)
- corporate.communication@astralife.co.id
Jakarta, 25 Mei 2023 – Seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK No. 5/2022), PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) telah melakukan penyesuaian dan registrasi ulang setiap produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang dipasarkan oleh Astra Life.
Stephanie Arvianti Gunadi selaku Direktur Astra Life mengatakan, “Kesiapan Astra Life dalam memenuhi regulasi baru mengenai PAYDI ini kami implementasikan sebagai wujud konsistensi dalam menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)”. Astra Life juga memastikan bahwa produk unit link yang dipasarkan saat ini telah mendapat persetujuan dan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya itu, Astra Life pun memastikan tenaga pemasar PAYDI memahami produk yang dipasarkan melalui penerapan standar pelatihan, serta pemberlakuan prosedur penjualan yang telah memenuhi ketentuan seperti adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI. “Kami optimis, pemberlakuan aturan PAYDI ini mampu mendorong perusahaan penyedia asuransi jiwa, termasuk Astra Life untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan secara optimal bagi nasabah”, tambah Stephanie.
Selain penyesuaian produk-produk lama dengan aturan yang baru, Astra Life juga memasarkan PAYDI baru yang telah memenuhi SEOJK No. 5/2022, yaitu AVA Neo iSmart Protection. Produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi bancassurance bekerjasama dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank).
AVA Neo iSmart Protection memiliki keunggulan yakni perkembangan dana yang lebih optimum dengan biaya Premi Dasar hanya di 3 tahun pertama saja, serta no lapse guarantee untuk 2 tahun pertama. Selain itu, AVA Neo iSmart Protection juga memberikan perlindungan optimum mencakup Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap yang dapat dilengkapi dengan berbagai pilihan perlindungan asuransi tambahan (rider) seperti perlindungan terhadap 117 penyakit kritis hingga perawatan medis dan bedah sesuai tagihan rumah sakit secara cashless di seluruh dunia. Metode Pembayaran Premi tersedia dalam periode bulanan, kuartalan, semesteran hingga tahunan.
AVA Neo iSmart Protection telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan kedua produk tersebut, dapat mengunjungi cabang PermataBank terdekat atau menghubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di nomor 1 500 282, serta nomor WhatsApp 08952-1500282 dan layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Tentang Astra Life
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) merupakan perusahaan penyedia asuransi jiwa yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk, PT Sedaya Multi Investama dan Koperasi Astra International. Berdiri sejak Mei 2014, Astra Life terus berkembang dan berinovasi menghadirkan produk perlindungan serta layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Astra Life menawarkan layanan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dari berbagai tingkat kehidupan dan segmen pasar, baik nasabah perorangan berupa asuransi perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), asuransi jiwa syariah, dan juga nasabah kumpulan berupa program kesejahteraan karyawan (employee benefit group business) dan pendiri dana pensiun (DPLK). Astra Life berkomitmen penuh dalam memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah serta menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data per Maret 2023, Astra Life merupakan perusahaan asuransi jiwa dengan total aset mencapai Rp.7,97 triliun dan tingkat solvabilitas/Risk Based Capital (RBC) Astra Life berada di angka 176% (untuk asuransi jiwa konvensional). Angka 176% tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120%. Astra Life telah melayani 3,86 juta tertanggung. Dengan semua pencapaian dan kinerja yang telah diperoleh tersebut, Astra Life telah menjadi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang signifikan dan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan aspirasi perusahaan menjadi asuransi jiwa yang lekat di hati masyarakat Indonesia sekaligus menjadi Life Insurer of The Future.
Website Astra Life dapat diakses di http://www.astralife.co.id Untuk keperluan data dan peliputan, silakan menghubungi corporate.communication@astralife.co.id |
Adding {{itemName}} to cart
Added {{itemName}} to cart