- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank
- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank
Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan dinyatakan Terminal Illness.
Manfaat tambahan yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan menderita Cacat Total dan Tetap.
Tambahan manfaat yang akan dibayarkan maksimum sebesar 50% Santunan Asuransi Dasar jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam masa mudik lebaran karena kecelakaan dalam periode yang sama.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan hidup sampai Tanggal Berakhirnya Polis.
Tambahan investasi yang akan dibayarkan pada awal Tahun Polis ke-6 hingga berakhirnya Polis sebesar 5% dari Kontribusi Dasar Berkala Tahun Polis pertama.
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat)Â
Peserta Utama Yang Diasuransikan: 30 hari - 70 tahun (ulang tahun terdekat)*
*Untuk Usia Masuk Peserta Utama Yang Diasuransikan 71 – 80 tahun harus melalui proses pengajuan oleh Pemegang Polis dan disetujui oleh Pengelola.
- Mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS)
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi risiko produk ini adalah Full Underwriting
Sekaligus, Bulanan, Kuartalan, Semesteran dan Tahunan
Rupiah
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
