- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank
- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank
Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan dinyatakan Terminal Illness.
Manfaat tambahan yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan menderita Cacat Total dan Tetap.
Tambahan manfaat yang akan dibayarkan maksimum sebesar 50% Santunan Asuransi Dasar jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam masa mudik lebaran karena kecelakaan dalam periode yang sama.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan hidup sampai Tanggal Berakhirnya Polis.
Tambahan investasi yang akan dibayarkan pada awal Tahun Polis ke-6 hingga berakhirnya Polis sebesar 5% dari Kontribusi Dasar Berkala Tahun Polis pertama.
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat)Â
Peserta Utama Yang Diasuransikan: 30 hari - 70 tahun (ulang tahun terdekat)*
*Untuk Usia Masuk Peserta Utama Yang Diasuransikan 71 – 80 tahun harus melalui proses pengajuan oleh Pemegang Polis dan disetujui oleh Pengelola.
- Mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS)
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi risiko produk ini adalah Full Underwriting
Sekaligus, Bulanan, Kuartalan, Semesteran dan Tahunan
Rupiah