- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank
- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Permata Bank

Keunggulan
Manfaat Produk
Santunan Asuransi dari Dana Tabarru’ yang akan diberikan minimal sebesar Santunan Asuransi Awal ditambah dengan Bonus Santunan Asuransi jika Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam Masa Asuransi.
Tambahan Santunan Asuransi sebesar 50% dari Santunan Asuransi Awal dari Dana Tabarru’ yang akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia akibat Kecelakaan dalam periode Mudik Lebaran sebelum berusia 70 tahun.
Tambahan Santunan Asuransi sebesar 50% dari Santunan Asuransi Awal dari Dana Tabarru’ yang akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia akibat Kecelakaan saat menunaikan Ibadah Haji/Umrah atau melakukan Perjalanan ke Luar Negeri sebelum berusia 70 tahun.

Manfaat Dana Tahapan yang akan dibayarkan dalam Masa Asuransi atas beban Dana Tanahud dengan jadwal sebagai berikut:
- Masa Pembayaran Kontribusi 5 Tahun
- Akhir Polis ke-5: 45% Santunan Asuransi Awal
- Akhir Polis ke-10: 55% Santunan Asuransi Awal
- Masa Pembayaran Kontribusi 10 Tahun
- Akhir Polis ke-10: 55% Santunan Asuransi Awal
- Akhir Polis ke-15: 55% Santunan Asuransi Awal
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis : Minimum 18 tahun
Peserta Yang Diasuransikan : 30 hari – 60 tahun
- Mengisi Elektronik Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (e-SPAJS)
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi risiko produk ini adalah Simplified Issuance Offer.
Bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan.
Asuransi Tambahan
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di sini!
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
Lindungi mereka
yang kamu cintai

Lindungi mereka
yang kamu cintai
