- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Astra Life
- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Astra Life
Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan dinyatakan Terminal Illness.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan menderita Cacat Total dan Tetap.
Tambahan manfaat yang akan dibayarkan maksimum sebesar 50% Santunan Asuransi Dasar jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam masa mudik lebaran karena Kecelakaan dalam periode yang sama.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan hidup sampai Tanggal Berakhirnya Polis.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 25% dari Kontribusi Dasar Berkala tahun pertama pada awal Tahun Polis ke-11 dan ke-16.
Tambahan Investasi yang akan dibayarkan sebesar 3% akan dibayarkan pada awal TahunPolis ke-11 hingga berakhirnya Polis.
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: minimum 18 tahun
Peserta Utama Yang Diasuransikan: minimum 30 hari dan maksimum 70 tahun
- Mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS)
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi Risiko produk ini adalah Full Underwriting
Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Rupiah