- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Astra Life
- Produk
- > Perlindungan Syariah >
- Astra Life
Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan dinyatakan Terminal Illness.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar dan Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan menderita Cacat Total dan Tetap.
Tambahan manfaat yang akan dibayarkan maksimum sebesar 50% Santunan Asuransi Dasar jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam masa mudik lebaran karena Kecelakaan dalam periode yang sama.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Nilai Dana jika Peserta Utama Yang Diasuransikan hidup sampai Tanggal Berakhirnya Polis.
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar 25% dari Kontribusi Dasar Berkala tahun pertama pada awal Tahun Polis ke-11 dan ke-16.
Tambahan Investasi yang akan dibayarkan sebesar 3% akan dibayarkan pada awal TahunPolis ke-11 hingga berakhirnya Polis.
Syarat Kepesertaan
Pemegang Polis: minimum 18 tahun
Peserta Utama Yang Diasuransikan: minimum 30 hari dan maksimum 70 tahun
- Mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS)
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi Risiko produk ini adalah Full Underwriting
Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Rupiah
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
