Asuransi Tambahan Critical Illness Premium Waiver merupakan produk asuransi kesehatan yang dapat ditambahkan pada Produk Asuransi Jiwa Tradisional yang memberikan manfaat tambahan yaitu pembebasan pembayaran Premi Dasar dan Premi Asuransi Tambahan (jika ada) apabila Pemegang Polis terdiagnosis menderita Penyakit Kritis yang ditanggung dalam Daftar Penyakit Kritis.
Keunggulan
Fleksibel dalam menentukan besaran manfaat Asuransi Tambahan berdasarkan plan yang dipilih.
Terdapat 34 jenis Penyakit Kritis yang ditanggung.
Manfaat Produk
Manfaat Penyakit Kritis
Manfaat yang akan diberikan berupa pembebasan pembayaran Premi Dasar dan Premi Asuransi Tambahan (jika ada) apabila Pemegang Polis didiagnosis menderita Penyakit Kritis yang ditanggung dalam Daftar Penyakit Kritis.