AVA Proteksi Tangguh
AVA Proteksi Tangguh
AVA Proteksi Tangguh merupakan produk Asuransi Jiwa Kecelakaan yang diterbitkan oleh PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) bekerjasama dengan PT Bank Permata Tbk yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko kondisi meninggal dunia karena Kecelakaan yang disertai dengan Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat karena Kecelakaan dan Santunan Duka.
Keunggulan
Uang Pertanggungan hingga Rp 1.000.000.000,-
Premi terjangkau mulai dari Rp55.000,- per bulan.
Fleksibel dalam menentukan Metode Pembayaran Premi sesuai dengan pilihan.
Masa Pertanggungan dapat diperpanjang otomatis hingga usia 70 tahun saat akhir Masa Pertanggungan
Manfaat Produk
Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar Uang Pertanggungan yang tercantum dalam Plan Manfaat yang dipilih jika Tertanggung meninggal dunia.
Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar biaya medis untuk Rawat Jalan Darurat yang tercantum dalam Plan Manfaat yang dipilih jika Tertanggung mengalami Kecelakaan.
Santunan Duka
Manfaat yang akan dibayarkan sebesar Santunan Duka yang tercantum dalam Plan Manfaat yang dipilih jika Tertanggung meninggal dunia akibat Penyakit atau Kecelakaan
Syarat Kepesertaan
Usia Masuk
Pemegang Polis: minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat)
Tertanggung: minimum 30 hari dan maksimum 65 tahun (ulang tahun terdekat)
Kelengkapan Dokumen
- Mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ)
- Melampirkan fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
- Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Seleksi Risiko
Seleksi Risiko produk ini adalah Seleksi Risiko dengan jaminan diterima (Guaranteed Acceptance)
Metode Pembayaran Premi
Bulanan atau tahunan
Mata Uang
Rupiah
Asuransi Tambahan
Asuransi tambahan belum tersedia
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
