AVA Proteksi Penyakit Kritis

Perlindungan Terhadap Risiko Kondisi Penyakit Kritis

AVA Proteksi Penyakit Kritis

Perlindungan Terhadap Risiko Kondisi Penyakit Kritis

AVA Proteksi Penyakit Kritis merupakanasuransi penyakit kritis yang memberikan perlindungan Penyakit Kritis sejak tahap awal dan Tindakan Coronary Angioplasty dilengkapi dengan opsi penambahan manfaat meninggal dunia hingga 400% dari Uang Pertanggungan dan pengembalian Premi hingga 150% dari Premi yang dibayarkan.
Dapatkan di cabang Permata Bank terdekat!

Keunggulan

Menanggung 88 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal + 1 tindakan Coronary Angioplasty
Uang Pertanggungan (UP) Penyakit Kritis hingga 10 miliar
Pilihan periode perlindungan 5, 10, 15, 20 tahun
Fleksibel tambah Perlindungan Meninggal Dunia hingga 4x lipat dari UP Penyakit Kritis

Manfaat Produk

Manfaat Penyakit Kritis Minor

50% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung ter-diagnosis Penyakit Kritis Minor (tahap awal).

Manfaat Penyakit Kritis Mayor

100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung ter-diagnosis Penyakit Kritis Mayor (tahap lanjut) dikurangi dengan Manfaat Penyakit Kritis Minor dan Manfaat Tindakan Coronary Angioplasty yang telah dibayarkan (jika ada).

Manfaat Tindakan Coronary Angioplasty

10% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung mendapatkan Tindakan Coronary Angioplasty.

Manfaat Meninggal Dunia

Manfaat Tambahan 200% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia dikurangi dengan Manfaat Penyakit Kritis yang telah dibayarkan (jika ada). 

Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Manfaat Tambahan 300% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat Kecelakaan dikurangi dengan Manfaat Penyakit Kritis yang telah dibayarkan (jika ada).

Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan - Transportasi Umum dan/atau Hari Libur Nasional

Manfaat Tambahan 400% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat Kecelakaan saat menggunakan Transportasi Umum dan/atau Hari Libur Nasional  dikurangi dengan Manfaat Penyakit Kritis yang telah dibayarkan (jika ada).

Manfaat Pengembalian Premi

Manfaat Tambahan maksimum 150% dari total Premi yang dibayarkan akan dicair jika tertanggung hidup hingga akhir Masa Pertanggungan Polis Anda.

Syarat Kepesertaan

Usia Masuk
  • Pemegang Polis: Minimum 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Tertanggung: 6 bulan  – 60 tahun (ulang tahun terakhir)
Kelengkapan Dokumen
  1. Surat Permohonan Asuransi Jiwa Elektronik (e-SPAJ) yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh Anda
  2. Fotokopi kartu identitas Anda dan Tertanggung yang masih berlaku
  3. Dokumen lain yang diperlukan Penanggung untuk proses seleksi risiko
Seleksi Risiko

Seleksi Risiko produk ini adalah Seleksi Risiko Full Underwriting

Metode Pembayaran Premi

Sekaligus, bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan

Mata Uang

Rupiah

Asuransi Tambahan

Asuransi tambahan belum tersedia

Lindungi mereka yang kamu cintai

Dapatkan di cabang Permata Bank terdekat!

Lindungi mereka
yang kamu cintai

Dapatkan di cabang Permata Bank terdekat!