- Produk >
- Employee Benefit >
- Astra Life
AVA Group Accident Protection
- Produk >
- Employee Benefit >
- Astra Life
AVA Group Accident Protection
AVA Group Accident Protection merupakan produk Asuransi Jiwa Kumpulan Karyawan yang diterbitkan oleh PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan yang disertai dengan manfaat cacat tetap akibat kecelakaan dan biaya perawatan akibat kecelakan.
Keunggulan
Premi terjangkau mulai dari Rp1.000.000,- per tahun per Pemegang Polis.
Fleksibel dalam menentukan manfaat sesuai kebutuhan Pemegang Polis (tailor made).
Masa Kepesertaan 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai Tertanggung mencapai usia 65 tahun.
Manfaat Produk
Manfaat Kematian Akibat Kecelakaan (Accidental Death/AD)
Manfaat yang akan diberikan berupa:
- Manfaat Meninggal Dunia yang akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia.
- Santunan Biaya Pemakaman yang akan dibayarkan sebesar Rp5.000.000,- jika Tertanggung meninggal dunia.
Manfaat Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (Accidental Permanent Disability/APD)
Manfaat yang akan dibayarkan jika Tertanggung mengalami Cacat Tetap Akibat Kecelakaan.
Manfaat Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan (Accidental Medical Expenses/AME)
Manfaat yang akan dibayarkan hingga sebesar 10% dari Uang Pertanggungan Manfaat Kematian akibat Kecelakaan jika Tertanggung mengalami Kecelakaan.
Syarat Kepesertaan
Usia Masuk
Calon Tertanggung: 0 - 65 tahun (ulang tahun terdekat)
Kelengkapan Dokumen
Melengkapi dokumen pengajuan Asuransi lainnya yang dibutuhkan Astra Life
Metode Pembayaran Premi
Tahunan
Mata Uang
Rupiah
Asuransi Tambahan
Asuransi tambahan belum tersedia