- Produk
- > Perlindungan Individu >
- Jiwa >
- Astra Life
Mewujudkan Masa Depan Impian Tidaklah Sesulit yang Anda Bayangkan.
Keunggulan
Syarat Kepesertaan
- Usia Pemegang Polis dan Tertanggung sesuai dengan ketentuan berikut :
- Usia masuk Tertanggung: Minimum 30 hari; maksimum 70 tahun.
- Usia masuk Tertanggung Asuransi Tambahan sesuai dengan yang tercantum dalam masing-masing Polis.
- Usia masuk Pemegang Polis: Minimum 18 tahun.
Mengisi formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Minimum Uang Pertanggungan adalah sebesar Rp15.000.000,- atau 125% dari Premi Dasar Tunggal, mana yang lebih besar.
Manfaat Produk
Dalam hal Tertanggung Meninggal Dunia selama Polis masih berlaku dan memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Polis.
Dalam hal Tertanggung terdiagnosa secara medis mengalami suatu penyakit yang dapat berakibat pada kematian dalam waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal didiagnosa dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari Dokter.
Apabila Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap sebelum mencapai Batas Usia Pertanggungan dalam masa berlakunya Polis, dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Polis.
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
