- Produk
- > Perlindungan Individu >
- Jiwa >
- Permata Bank
Investasi Prima untuk Masa Depan Kamu
Keunggulan
Syarat Kepesertaan
Usia masuk tertanggung 6 bulan – 60 tahun
- Melengkapi dokumen yang diperlukan:
- Surat Permohonan Asuransi Jiwa Elektronik (e-SPAJ) yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh Pemegang Polis
- Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
- Bukti Pembayaran Premi
- Dokumen-dokumen lain yang Penanggung perlukan sebagai syarat penerbitan Polis
Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksananya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan Penanggung.
Penanggung berhak melakukan proses selesi risiko (underwriting) menerima atau menolak permohonan asuransi Pemegang Polis.
Manfaat Produk
Perlindungan keluarga 100% premi kembali walaupun telah klaim*
*klaim manfaat Rawat Inap
100% Uang Pertanggungan akan dibayar jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa berlakunya Polis
200% Uang Pertanggungan akan dibayar jika Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa berlakunya Polis.
Akumulasi setiap Tahun Polis maksimum 5% dari Uang Pertanggungan atau sebesar Rp20.000.000,-
Mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.500.000 per hari.
Hingga Rp 7.000.000,- akan dibayar jika Tertanggung rawat inap ICU
Asuransi Tambahan
Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!

Informasi lebih lanjut
bisa kamu dapatkan di
sini!
